Investasi Saham Syariah

Yuk belajar Investasi Saham Syariah beserta fatwa dan landasan hukumnya biar hasil investasi saham yang kita lakukan tambah berkah dengan tahu daftar saham syariah nya

Ingin tahu apa itu Investasi Saham Syariah beserta fatwa dan landasan hukumnya, Anda sudah berada ditempat yang tepat. Ditempat ini juga Anda akan mengetahui kriteria apa saja yang digunakan untuk mengelompokkan saham kedalam daftar saham syariah. Dengan mengetahui apa saja kriteria dan landasan hukumnya diharapkan kita semua tidak terjebak membeli sebuah saham yang menjual produk-produk tidak halal misal kan saja saham perusahaan yang menjual minuman keras.

Sumber: idx.co.id
Ketika Anda ingin memahami investasi saham syariah maka tidak akan pernah bisa lepas dengan fatwa dan landasan mekanisme trading saham di Bursa Efek Indonesia yang diatur oleh Fatwa DSN-MUI No.80 yang disebutkan bahwa mekanisme perdagangan saham di pasar reguler Bursa Efek telah memenuhi prinsip syariah apabila efek yang dijadikan obyek perdagangan adalah saham yang sesuai prinsip Syariah dan tidak melanggar 14 aktifitas atau perilaku transaksi yang dilarang.

Dan ketika Anda ingin investasi saham syariah maka Anda juga perlu tahu bagaimana proses seleksi saham syariah itu dilakukan yaitu seleksi saham yang didasarkan kepada dua kriteria utama yaitu kriteria bisnis dan kriteria keuangan. Yang dimaksud dengan kriteria bisnis adalah kriteria yang disusun berdasarkan jenis usaha dari setiap emiten. Kategori jenis usaha yang dijadikan sebagai indikator dalam kriteria bisnis adalah berdasarkan kehalalan dari bisnis tersebut, baik halal karena zatnya (produknya) maupun prosesnya. Sedangkan dari kriteria keuangan, saham syariah harus memiliki rasio total utang terhadap total Asset (Debt to Asset Ratio) tidak lebih dari 45% dan pendapatan non halal terhadap Total Pendapatan tidak lebih dari 10%.

Ketika Anda memutuskan akan investasi saham syariah maka Anda akan bertemu dengan 2 (dua) indeks harga saham Syariah yang ada di Bursa Efek Indonesia yaitu Jakarta Islamic Index (JII) yang sudah ada sejak tahun 2000 dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diluncurkan pada tahun 2011.


Terdapat 14 fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang berhubungan dengan pasar modal syariah Indonesia sejak tahun 2001 atau yang berkaitan dengan investasi saham syariah, yang meliputi antara lain:
  1. Fatwa No. 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah
  2. Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah
  3. Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah
  4. Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
  5. Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah
  6. Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
  7. Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
  8. Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah
  9. Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
  10. Fatwa No. 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan SBSN
  11. Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease Back
  12. Fatwa No. 72/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back
  13. Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased
  14. Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Ketika Anda ingin berinvestasi khususnya saham syariah maka sangat disarankan untuk mengunduh masing-masing fatwa diatas kemudian mempelajarinya terutama yang berkaitan dengan mekanisme investasi saham syariah (Fatwa nomor 14 diatas).

[Sumber: idx.co.id]

Jadi intinya adalah ketika kita ingin memulai yang namanya investasi saham syariah maka kita harus terlebih dahulu tahu bagaimana mekanisme trading saham yang akan kita lakukan (apakah sudah sesuai dengan syariat islam atau belum). Karena memang kalau kita ngomong mengenai kata syariah maka sebenarnya kita tidak bisa lepas dengan yang namanya Syariat Islam terutama tentang transaksi beli dan jual barang atau jasa yang sudah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan umat.

Jangan sampai ketika kita sudah yakin bahwa transaksi beli dan jual saham yang kita lakukan sudah sesuai dengan syariat islam ternyata masih belum gara-gara kita belum pernah tahu tentang kriteria nya. Untuk lebih jelasnya silahkan dipelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme perdagangan saham yang menganut prinsip syariah diatas dan jangan sampai tidak loh ya biar berkah investasi saham syariah nya.

Dan setelah kita tahu mengenai mekanisme trading saham yang berlandaskan syariah selanjutnya kita harus tahu tentang usaha yang dijalankan oleh perusahaan yang kita beli saham nya yaitu saham yang perusahaannya menjalankan bisnis halal. Yang dimaksud halal disini adalah mereka yaitu perusahaan yang mempunyai produk atau jasa halalan thayyiban menurut islam.

Perlu diingat kembali bahwa meskipun di Bursa Efek Jakarta sudah ada yang namanya indeks JII dan ISSI tetapi kita masih punya kewajiban untuk meneliti ulang apakah saham yang dimasukkan kedalam indeks ini sudah sesuai syariah atau belum tentunya dengan mempelajari fundamental perusahaannya melalui metode analisis fundamental saham.

Jika Anda ingin tahu saham mana saja yang masuk kedalam daftar saham syariah yang ada di Bursa Efek Indonesia maka silahkan saja unduh daftar saham syariah yang masuk kedalam kategori Indeks JII dan ISSI berikut ini,
  1. Daftar saham Jakarta Islamic Index (JII) Periode Des 2016 s/d Mei 2017
  2. Daftar saham Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Per Desember 2016
Sekian panduan singkat yang bisa kami berikan kepada Anda mengenai investasi saham syariah. Akhir kata kami sampaikan terimakasih dan selamat berkarya mewujudkan kebebasan finansial Anda
Name

Advertising & Media,1,Affiliasi,14,Agriculture,4,Analisis Fundamental,12,Analisis Teknikal,100,Animal Feed,1,Automotive & Components,1,Bank,1,Basic Industry,8,Bisnis,7,Bisnis Online,14,Bisnis Peternakan,4,Blitar,2,Blogging,41,Broker Forex,24,Broker Saham,1,Building Construction,1,Cable,1,Catatan Kaki,48,Cement,1,Ceramic,1,Chemical,1,Coal,1,Computer & Services,1,Consumer Goods,4,Cosmetics & Household,1,Crops,1,Crude & Gas,1,Delisting,2,domain hosting,5,Energy,1,FBS,9,Finance,4,Financial Institution,1,Fishery,1,Footwear,1,Forex,80,Forex Calender,1,Google Adsense,6,Healthcare,1,Houseware,1,Infrastructur,4,Insurance,1,Investasi Emas,8,Investasi ETF,3,Investasi Obligasi,1,Investasi Reksadana,16,Investasi Saham,106,Investment Company,1,IPO,2,Kisah Sukses,6,Kuliner Cirebon,1,Loss,1,Metal & Allied Product,1,Metal & Mineral,1,Mining,3,Miscellaneous Industry,4,Non Building Construction,1,Peluang Bisnis,1,Pharmaceuticals,1,Plantation,1,Plastics & Packaging,1,Properti,2,Property,1,Property & Building Construction,2,Pulp & Paper,1,Restaurant & Hotel,1,Retail Trade,1,Review Buku,1,Securities,1,Signal Forex,1,Sorong Papua Barat,1,Telecommunication,1,Textile & Garment,1,Tobacco Manufacture,1,Toll Road,1,Trade & Service,7,Trading CFD,3,Trading Emas,5,Trading Oil,2,Trading Saham,2,Transportation,1,Tulungagung,5,Utilities,1,Wholesale,1,Wood Industry,1,XAUUSD,1,XM,3,
ltr
item
BISNIS Trading FOREX dan SAHAM: Investasi Saham Syariah
Investasi Saham Syariah
Yuk belajar Investasi Saham Syariah beserta fatwa dan landasan hukumnya biar hasil investasi saham yang kita lakukan tambah berkah dengan tahu daftar saham syariah nya
https://4.bp.blogspot.com/-e_SKTzrW3ZU/WLq5nu4nfRI/AAAAAAAABho/L6c20Dd_6_My8q_yhV34q_fMpvFMdTuFACLcB/s640/investasi%2Bsaham%2Bsyariah.PNG
https://4.bp.blogspot.com/-e_SKTzrW3ZU/WLq5nu4nfRI/AAAAAAAABho/L6c20Dd_6_My8q_yhV34q_fMpvFMdTuFACLcB/s72-c/investasi%2Bsaham%2Bsyariah.PNG
BISNIS Trading FOREX dan SAHAM
https://www.belajarcuan.com/2017/03/investasi-saham-syariah.html
https://www.belajarcuan.com/
https://www.belajarcuan.com/
https://www.belajarcuan.com/2017/03/investasi-saham-syariah.html
true
2438250710787120707
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy