Kasus Saham AISA dan Tata Kelola Perusahaan

Kasus saham AISA (PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) adalah salah satu contoh pentingnya faktor tata kelola perusahaan.
Kasus Saham AISA
Saham AISA

Kenapa sangat penting? Karena, selain dapat mempengaruhi proses bisnis perusahaan. Tata kelola perusahaan juga bisa mempengaruhi trend harga saham. 

Nggak percaya? Lihat saja sendiri contohnya. This is real!!!
Pergerakan saham AISA setelah terjadi kasus
Pergerakan Harga Saham AISA

Tetapi sebelum kita bahas tentang hal ini, kamu sudah tahu kan, apa itu Tata Kelola Perusahaan?.

Jika kamu belum tahu maka saya akan memberi tahu kamu terlebih dahulu tentang Tata Kelola Perusahaan itu seperti apa.

Tata Kelola Perusahaan (bahasa Inggris: corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi.

Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi.

Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.

Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek.

Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham.

Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham.

Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.

Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom.

Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.

Sumber: https://id.wikipedia.org

Perusahaan yang baik pasti memiliki GCG yang baik pula karena GCG sangat erat kaitannya dengan kondisi internal perusahaan.

Kok tahu? Tahu donk. Karena, saya pernah bekerja di perusahaan yang mempunya peringkat GCG terbaik di Indonesia.

Perusahaan apa itu? Kamu cari saja sendiri ya.

Kasus Saham AISA PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk bisa dikatakan sebagai perusahaan yang mempunyai GCG yang kurang baik.

Kenapa? Karena buktinya AISA terkena kasus penjualan beras yang telah menjadi sumber utama pendapatan perusahaan.

Sebagai informasi saja bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri tekah mengerebek gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Km 60, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada hari Kamis 20 Juli 2017 malam.

Gudang tersebut adalah gudang milik PT Indo Beras Unggul itu yang telah diduga melakukan praktik curang penjualan beras.

(Yaitu) dengan cara mengganti kemasan beras bersubsidi dengan kemasan beras merek barang yang lebih berkualitas.

Mereka membeli beras IR 64 yaitu beras yang disubsidi pemerintah kemudian dipoles menjadi beras premium dan dijual dengan harga tinggi.

Karena beras subsidi IR 64 yang hanya dibeli seharga Rp 7 ribu dijual kembali dengan harga 3 kali lipat atau mencapai Rp 24 ribu per kilogramnya.

Dengan adanya praktik curang seperti ini, perusahaan meraup keuntungan hingga triliun rupiah dalam sebulan.

Tata Kelola Perusahaan Yang Buruk

Berdasarkan kasus saham AISA diatas dapat saya katakan bahwa internal manajemen melakukan tindakan yang nggak terpuji untuk meraup keuntungan.

Berani mempertaruhkan reputasi perusahaan hanya untuk meraih keuntungan yang besar dengan cara yang tidak terpuji.

Jika saya adalah pemegang saham mayoritas perusahaan maka saya akan sangat menentang keputusan seperti ini. Karena yang jelas akan menghasilkan kerugian pada akhirnya apalagi keputusan tersebut masuk kategori kriminal.

Memang tidak mudah menemukan perusahaan yang mempunyai tata kelola perusahaan yang bagus apalagi posisi kita adalah investor receh alias retail.

Tetapi setidaknya kita bisa mempelajari kinerja perusahaan melalui laporan keuangan dan rasio yang ada didalamnya meskipun hal ini secara langsung tidak bisa menunjukkan kondisi aktual tata kelola perusahaan.

Gimana, sudah paham kan tentang pentingnya penerapan GCG didalam sebuah perusahaan.